PERANAN GURU PROFESIONAL DALAM
PEMBENTUKAN KARAKTER
Disusun oleh:
Nama : Deby Yurika Lasmarito Siahaan
Kelas : A Ekstensi 2014
NIM : 7143342011
Prodi
: Pendidikan Akuntansi
UNIVRSITAS NEGERI MEDAN
TP 2015
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur selalu saya panjatkan atas kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesempatan dan kemampuan untuk terus belajar dan belajar lagi mendalami satu disiplin ilmu. Dalam kesempatan ini dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Peranan guru dalam pembentukan karakter peserta didik” dengan baik.
Dalam proses penyusunan makalah ini saya banyak mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak. Maka diucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini.
Kesempurnaan adalah hal yang saya dambakan dalam makalah ini. Apa daya, kesempurnaan bukan milik saya sebagai manusia. Banyak kekurangan yang harus saya perbaiki. Oleh karena itu, saya ucapkan permintaan maaf kepada pembaca karena masalah ini.
Saran dan kritik yang membangun selalu ditunggu untuk memacu saya lebih baik lagi. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih.
Sibolga,
10 Maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
ABSTRAK
Dalam kurun waktu belakangan ini di Indonesia
maraknya peristiwa berbagai tindak kriminalitas,tindak kekerasan,dan beredarnya
video porno yang dilakukan oleh beberapa artis merupakan contoh penyimpangan
penyimpangan perilaku amoral. Krisis multidimensi dan keterpurukan bangsa,pada
hakikatnya bersumber dai jati diri,dan kegagalan dalam mengembangkan
pendididkan karakter bangsa. Pendidikan diharapkan dapat memberikan wahana
pembelajaran yang memberikan peluang bagi siswa untuk mengembangkan sikap sikap
seperti religiusitas, sosialitas, gender, keadilan, demokrasi,
kejujuran,integritas,,kemandirian,daya juang,serta tanggung jawab. Pendidikan
kaakter,moral dan budaya sebenarnya sudah dirintis oleh Ki Hajar Dewantara
dengan tri pusat pendidikan yang dimulai dari lingkungan keluarga,lingkungan
sekolah dan lingkungan sosial. Lingkungan sekolah atau guru saat ini memiliki
peran sangat besar pembentukan karakter anak/siswa. Peran guru dalam dunia
pendidikan modern sekarang ini semakin komplek,tidak sekedar sebagai pengajar
semata,pendidik akademis tetapi juga merupakan pendidikkarakter,moral dan
budaya bagi siswanya. Guru haruslah menjadi teladan,seorang model sekaligus
mentor dari anak/siswadi dalam mewujudkan perilaku yang berkarakter yang
meliputi oleh pikir,olah hati dan olah rasa. Konsep pendidikan menurut Ki Hajar
Dewantara dengan menerapkan ‘Sistem Among’ yaitu cara pendidikan moral yang
dipakai dalam Tamansiswa, mengemong anak berarti memberi kebebasan anak bergerak
menurut kemauannya,tetapi pamong/guru akan bertindak,kalau perlu dengan paksaan
apabila keinginan anak membahayakan keselamatannya. ‘Tutwuri Handayani’ berarti
pemimpin mengikuti dari belakang,member kemerdekaan bergerak yang
dipimpinnya,tetapi handayani,mempengaruhi dengan daya kekuatan,kalau perlu
dengan paksaan dan kekerasan apabila kebebasan yang diberikan itu dipergunakan
untuk menyeleweng dan akan membahayakan diri.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ketika Jepang terpuruk karena
kekalahan perang dunia ke-2, yang ditanyakan kaisar bukanlah berapa prajurit
yang masih hidup, tetapi berapa guru yang masih hidup. Inilah yang menjadi
kunci sukses jepang sampai saat ini, menjadi negara kecil yang maju. Guru
berperan mencerdaskan bangsa yang akan mengubah nasib bangsa ini.
Guru menjadi salah satu komponen dalam pendidikan, ada berbagai tugas dan peran
baik itu terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada 7 peran guru menurut WF
Connell (1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan
pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat
setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Kata karakter yang saya kira sudah banyak orang menyebutkannya dan memahami
arti dari karakter sebenarnya, tapi mungkin diantara kita cukup banyak yang
mengabaikan (neglect). Karakter itu perlu dengan sengaja dibangun, dibentuk,
ditempa dan dikembangkan serta dimantapkan. Kita ketahui didalam membangun
karakter sangat dipengaruhi oleh pengaruh lingkungan, baik lingkungan kecil
didalam rumah, didalam masyarakat, meluas didalam kehidupan berbangsa dan
selanjutnya. Kondisi bangsa dipengaruhi oleh lingkungan strategis, baik yang
bersifat nasional, regional maupun global. Dalam paparan ini dibatasi dengan
pengaruh lingkungan nasional.
Kondisi bangsa saat ini, dapat kami paparkan sebagai berikut: Keadaan bangsa
Indonesia sejak tahun 1997/1998 dilanda krisis multi dimensi yang sedang kita
alami saat ini dan masih sangat terasa dampaknya, yang berawal dari adanya
krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, kepercayaan, kepemimpinan, dan yang
sangat berakibat fatal adalah krisis akhlak dan moral yang mempunyai dampak
yang berkelanjutan sampai dengan hari ini. Krisis yang semula diperkirakan
krisis identitas, ternyata masalahnya jauh lebih dalam lagi menyangkut masalah
hati nurani yang mencerminkan adanya krisis karakter, bahkan lebih dalam lagi
pada yang berkaitan dengan krisis jati diri.
Maka dari itu saya menyusun makalah ini guna memberikan penjelasan bahwa betapa
pentingnya guru dalam membangun karakter bangsa karena telah dikemukan beberapa
peranan guru dalam membangun bangsa, apa sajakah fungsinya, bagaimana
aplikasinya, dan sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan karakter suatu bangsa?
2.
Bagaimanakah Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa?
3.
Apakah tugas guru yang sebagai Profesi ?
4.
Bagaimankah Arti dan peran penting karakter ?
C. Tujuan
1.
Memberikan penjelasan tentang pengertian karakter suatu bangsa.
2.
Menjelaskan Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa.
3.
Menjelaskan tugas guru yang sebagai Profesi.
4.
Mendeskripsikan arti dan peran penting karakter.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Karakter Suatu Bangsa
Karakter memang sulit
didefinisikan, tetapi lebih mudah ditangkap melalui adanya uraian (dicribe)
berisikan pengertian. Karakter menurut Sigmund Freud adalah Character is a
striving system with underly behaviour, yang saya artikan sebagai kumpulan tata
nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong yang melandasi pemikiran,
sikap, dan perilaku, yang akan bisa ditampilkan secara mantap. Karakter
merupakan internalisasi nilai-nilai yang semula berasal dari lingkungan menjadi
bagian kepribadiannya. Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri
kita melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh
lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita.
Jadi, karena karakter melandasi sikap dan perilaku kita, tentu karakter tidak
datang dengan sendirinya, melainkan harus kita bentuk, kita tumbuh kembangkan
dan kita bangun.
Apabila
jati diri manusia adalah yang merupakan terberi (given) yang diberikan dari
Tuhan pada waktu kelahiran dan merupakan fitrah manusia. Berbeda dengan suatu
bangsa yang lahir merupakan pilihan sekumpulan individu yang mengelompok dan
bersefaham untuk mendirikan suatu bangsa.
Arti
dan peran penting karakter
Untuk
membangkitkan kembali jati diri bangsa/karakter bangsa atau dengan kata lain
mewujudkan karakter bangsa, kita harus bisa menyepakati terlebih dahulu tentang
arti dan peran penting dari pada karakter dan pemahaman membangun karakter
untuk dapat melakukan kegiatan membangkitkan kembali jati diri bangsa.
Sebagai
suatu gambaran : Bangsa yang maju dan jaya tidak disebabkan oleh kompetensi,
tehnologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi karena dorongan semangat dan
karakter bangsanya, hal ini dapat kita lihat antara lain di negara Jepang,
Korea Selatan, Cina, Inggris, dan sebentar lagi di Vietnam. Indonesia pernah
membuktikan hal ini yaitu pada tahun 1928 pada hari sumpah pemuda, pada tahun
1945 pada hari proklamasi kemerdekaan, tetapi apa jatinya sekarang setelah 79
tahun sumpah pemuda.
Kami
sampaikan sekarang kata bijak yang kedua yaitu : “Peran karakter bagi diri
seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi
hidup yang akan menentukan arah bahtera kehidupan seorang manusia”.
Mengacu
pada tata nilai yang kita gunakan diatas yang mengatakan bahwa when character
is lost everything is lost, maka dari uraian diatas yang dapat kita simpulkan
bahwa : bangsa yang di dorong oleh karakter bangsanya akan menjadi bangsa yang
maju dan jaya. Sedangkan bangsa yang kehilangan karakter bangsanya maka bangsa
ini akan sirna dari muka bumi.
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh Combs dan dikembangkan oleh para ahli lain,
Usher (2002) mengajukan lima disposisi guru yang efektif, yaitu :
1.
Empati : Guru yang efektif mampu memahami dan sensitive terhadap dunia pribadi
siswa serta memiliki prioritas untuk membantu orang lain agar dapat belajar.
2.
Pandangan yang positif terhadap orang lain : Guru yang efektif memiliki
pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas orang
lain. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki
harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
3.
Pandangan yang positif terhadap diri sendiri : Guru yang efektif memiliki
pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas diri
sendiri. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki
harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
4.
Otentik : Guru yang efektif dapat bersikap apa adanya, terbuka dan jujur
terhadap orang lain. Mereka mengembangkan dan menunjukkan pendekatan yang unik
dalam mengajar. Mereka tidak berpura-pura.
5.
Memiliki Visi : Tujuan yang bermakna : Guru yang efektif mengarahkan diri pada
sasaran, sikap dan nilai yang luas dan mendalam serta berpusat pada pribadi.
Pendidikan Karakter
Guru adalah
pendidik professional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau
siswa. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan karakter, Guru menjadi ujung
tombak keberhasilan tersebut. Guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru,
mempunyai peran penting dalam aplikasi pendidikan karakter di sekolah maupun di
luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok figur dalam
pandangan anak, guru akan menjadi patokan bagi sikap anak didik. Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa seorang guru harus
memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Kompetensi kepribadian tersebut
menggambarkan sifat pribadi dari seorang guru. Satu yang penting dimiliki oleh
seorang guru dalam rangka pengambangan karakter anak didik adalah guru harus
mempunyai kepribadian yang baik dan terintegrasi dan mempunyai mental yang
sehat. Profesi guru mempunyai 2 (dua) tugas penting, yaitu mengajar dan
mendidik. Kedua tugas tersebut selalu mengiringi langkah sang guru baik pada
saat menjalankan tugas maupun diluar tugas (mengajar). Mengajar adalah tugas
membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan
pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar
maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan
intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. Pendidikan
karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa mejadi
insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa
secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun
tindakan terpuji (psikomotor). Tujuannya adalah membentuk siswa supaya mereka
mampu menjadi insan kamil. Pelaksanaan pendidikan karakter diprioritaskan pada
penanaman nilai-nilai transeden yang dipercayai sebagai motor penggerak sejarah
(Koesoema, 2007). Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan yang menekankan
kepada pembentukan karakter dan akhlak mulia para siswa secara utuh dan
seimbang sesuai dengan SKL yang ditentukan. Dengan pendidikan karakter
diharapkan lahir manusia Indonesia yang ideal seperti yang dirumuskan dalam UU
No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut
menyatakan bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan dan fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara
substansi bahwa pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis
pembangunan karakter. Oleh karena itu Pendidikan di sekolah harus
diselenggarakan dengan sistematis sehingga bisa melahirkan siswa yang
kompetitif, bertika, bermoral, sopan santun dan interaktif dengan masyarakat.
Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek kognitif yang bersifat teknis,
tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft skill seperti aspek spiritual,
emosional, social, fisik, dan seni. Yang lebih utama adalah membantu anak-anak
berkembang dan menguasai ilmu pengetahuan yang diberikannya. Berdasarkan
penelitian Harvard University AS (Sudrajat, 2010) mengungkapkan bahwa
kesuksesan seseorang (siswa) 80% ditentukan oleh kemampuan mengelola diri (soft
skill) dan 20% ditentukan oleh kemampuan teknis (hard skill). Dalam konteks
pendidikan karakter, pendidikan dilaksanakan untuk mendidik siswa menjadi
manusia ihsan, yang berbuat baik dengan tindakan yang baik berdasarkan
ketaqwaan kepada Tuhan semata. Dalam konsep ulul albab (Rahmat, 2007), pendidikan
bertujuan untuk mendorong siswa menjadi manusia pembelajar, manusia aktif yaitu
menyampaikan ilmu kepada orang lain, membeir peringatan, dan untuk memperbaiki
ketidakberesan di masyarakat. Presiden SBY mengharapkan bahwa pendidikan
karakter ini akan menciptakan manusia Indonesia yang unggul dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Presiden SBY
mencanangkan 5 dasar yang menjadi tujuan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter,
yaitu:
1. Manusia Indonesia harus bermoral, akhlak
mulia dan berperilaku yang baik.
2. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas
dan rasional.
3. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
inovatif, bergerak maju dan mau
bekerja keras.
4. Membangun
semangat harus bisa
5. Menjadi
patriot sejati yang mencitai bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia.
Oleh karena
itu,konsep keteladanan dalam pendidikan sangat penting dan bisa berpengaruh
terhadap proses pendidikan, khususnya dalam membentuk aspek moral, spiritual,
dan etos sosial anak. Dalam pandangan Islam, keteladanan merupakan metode
pendidikan yang terbaik dan yang paling membekas. (Mualiffah, 2009). Prinsip
tersebut sejalan dengan metode pendidikan karakter di atas. Selain dengan
prinsip keteladanan, metode yang juga bisa diterapkan adalah metode dialog
partisipatif. Metode ini akan mampu menstimulus siswa untuk lebih kreatif,
kritis, mandiri, dan komunikatif. Sebagai pendidik, guru bisa menjadi mitra
siswa dalam berkembang maupun dalam menilai perkembangan siswa tersebut. Untuk
itu, guru harus terlebih dahulu mengenal siswa secara pribadi. Hal ini bisa
ditempuh dengan cara, pertama, guru harus mengenali dan memperhatikan
pengertian-pengertian yang dibawa siswa pada awal proses pembelajaran. Kedua,
guru harus mengetahui kemampuan, pendapat, dan pengalaman siswa. Ketiga,
pengenalan dan pemahaman konteks nyata para siswa sebagai dasar dalam
merumuskan tujuan, sasaran, metode, dan sarana pembelajaran. Menurut Q-Anees,
syarat utama bagi guru adalah guru harus mengetahui dan mempraktekkan karakter
yang hendak diajarkan kepada siswa. Syarat kedua adalah guru harus memahami dan
menguasai seluruh materi yang akan diajarkan.
B. Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa
kemampuan
penguasaan materipelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi ini erat
kaitannya dengan kemampuan gurudalam mengajar. Guru dituntut untuk memiliki 8
(dela) keterampilan dasar mengajar, yaitu :
1) keterampilan
menjelaskan,
2) keterampilan bertanya,
3) keterampilan
menggunakanvariasi,
4) keterampilan
memberi penguatan,
5) keterampilan
membuka dan menutup pelajaran,
6) keterampilan
mengajar kelompok kecil dan perseorangan,
7) keterampilan
mengelola kelas, dan
8) keterampilan
membimbing diskusi kelompok kecil.
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali,dan
masyarakat sekitar. Guru dituntut mampu untuk berkomunikasi dengan bahasa
lisan,tulisan,
dan badan. Di
dalam komunikasinya, guru dituntut untuk menumbuhkembangakan sikap
toleransi,
simpati, empati, dan identifikasi diri dengan lingkungannya. Guru dituntut
untuk
memberikan
kemanfaatan sebesar-besarnya pada peserta didik, teman guru, karyawan sekolah
dan anggota masyarakat ia bertempat tinggal
.
Guru menjadi
salah satu komponen dalam pendidikan, ada berbagai tugas dan peran baik itu
terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada 7 peran guru menurut WF Connell
(1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing,
(4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6)
pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
1. Peran guru yang pertama dan utama adalah sebagai pendidik.
Guru
menciptakan suasana belajar di kelas yang tidak hanya dibatasi oleh dinding,
dengan sebelumnya melaksanakan perencanaan. Guru meneruskan atau transmisi ilmu
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum
diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Selain itu juga berusaha agar
anak mampu untuk menemukan sendiri ilmu pengetahuan itu. Sebagai bekal anak
untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
2. Guru sebagai model
Guru
sebagai contoh atau teladan bagi anak khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Tentu saja karena model haruslah yang baik, segala tingkah lakunya tidak
bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat. Segala bentuk
penyimpangan tidak akan terjadi jika guru, orang tua dan masyarakat mampu
memberikan teladan yang baik bagi anak, potensi untuk berbuat yang melanggar
norma, aturan itu akan semakin minim.
3. Guru sebagai pembimbing
Guru
berusaha membimbing anak agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya,
membimbing anak agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan
mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai
individu yang mandiri dan produktif. Setiap anak memiliki keunikan yang
berbeda, sehingga hubungan guru dan anak bisa lebih bersifat lebih dekat, guru
harus mampu mengenali kesulitan anak dan mengembangkan setiap potensi dan minat
anak.
4. Pelajar (learner)
Proses
yang terjadi di kelas bukanlah pengajaran tapi pembelajaran. Konsekuensinya adalah
semua yang ada di dalam kelas itu belajar, guru bukan sedang mengisi botol
kosong tapi mengajak untuk menemukan sendiri dengan bimbingan guru. Dalam
kegiatan pembelajaran guru senantiasa merefleksi apa yang telah dilakukannya
dalam proses belajar. Jika ada hasil belajar yang kurang memuaskan atau kondisi
kelas dan anak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan guru bisa mengadakan
penelitian tindakan kelas. Penelitian ini menjadikan guru untuk belajar,
mempelajari teori dan mencoba untuk mempraktekannya untuk memperbaiki hasil
belajar anak.
5. komunikator terhadap masyarakat setempat
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang 6.
6.Pekerja administrasi
dilakukan.
Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru bisa
menjadi agen perubahan di dalam masyarakat. Sebagai pengagas atau
mengkomunikasikan ide-ide untuk pembangunan masyarakat. Khususnya bagi guru
yang bertugas di daerah terpencil yang memang guru adalah satu-satunya profesi
yang mampu memberikan pendidikan tidak hanya pada anak tetapi juga masyarakat
sekitar.
Guru
sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pembelajaran. Oleh
karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur.
Administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya
sekolah secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan
pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.
7. Kesetiaan terhadap lembaga
Guru
harus setia terhadap lembaga, saat ini banyak guru enggan untuk ditempatkan di
daerah terpencil, seharusnya itu tidak terjadi. Guru sebagai profesi yang
menekankan pada kesetiaan pada lembaga, loyal pada negara. Seumpama kalau pun
ia ditugaskan untuk mendidik anak-anak di ujung timur negara ini, seharusnya ia
mematuhinya karena itu juga untuk kepentingan negara ini.
Itulah
ketujuh peran guru, tentunya jika semua peran dan tugas itu dilaksanakan dengan
sepenuh hati dan tanggung jawab akan mampu memberikan perubahan berarti bagi
anak dan umumnya bangsa.
25
November diperingati sebagai “Hari Guru” secara internasional, termasuk di
Indonesia. Momentum peringatan ini sebaiknya juga digunakan untuk melakukan
introspeksi. Ini merupakan momentum bagi guru, pahlawan tanpa tanda jasa untuk
melakukan introspeksi diri tentang peran guru dalam mencerdaskan bangsa.
C. Guru sebagai Profesi
Guru
adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal
ini karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah
perilaku, membentuk karakter. Sebuah tugas yang sangat fundamental. Kalau
bangsa Indonesia ingin melakukan perbaikan keadaan bangsa Indonesia di masa
datang, harapan itu tertumpang kepada guru, dunia pendidikan.
Guru
yang profesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa
ini. Menurut undang-undang guru dan dosen terdapat beberapa persyaratan seorang
guru profesional, baik kualifikasi, ataupun kompetensi. Seorang guru
profesional harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1). Sedangkan
dari segi kompetensi, guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu:
(1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi sosial, (3) kompetensi pribadi, dan
(4) kompetensi profesi. Setiap kompetensi itu juga sudah jelas indikatornya.
Menjadikan
guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dan
tanggung jawab guru yang bersangkutan secara pribadi. Pemerintah telah
melakukan berbagai upaya untuk itu. Melalui penambahan anggaran pendidikan,
pelatihan bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk, pencanangan pendidikan
karakter secara nasional.
Guru
akan mampu untuk mencerdaskan bangsa, memajukan pembangunan bangsa ini adalah
guru yang profesional yang mampu melaksanakan peran tugasnya. Usaha untuk
mencerdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau guru tidak memiliki
keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi, mereka juga tidak akan mampu
memperbaiki nasib bangsa. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa, mengubah bangsa
ini adalah guru yang profesional, ikhlas dan idealis dalam mengabdi atau
menjalankan perannya
D. Arti dan peran penting karakter
Untuk
membangkitkan kembali jati diri bangsa/karakter bangsa atau dengan kata lain
mewujudkan karakter bangsa, kita harus bisa menyepakati terlebih dahulu tentang
arti dan peran penting dari pada karakter dan pemahaman membangun karakter
untuk dapat melakukan kegiatan membangkitkan kembali jati diri bangsa.
Sebagai
suatu gambaran : Bangsa yang maju dan jaya tidak disebabkan oleh kompetensi,
tehnologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi karena dorongan semangat dan
karakter bangsanya, hal ini dapat kita lihat antara lain di negara Jepang,
Korea Selatan, Cina, Inggris, dan sebentar lagi di Vietnam. Indonesia pernah
membuktikan hal ini yaitu pada tahun 1928 pada hari sumpah pemuda, pada tahun
1945 pada hari proklamasi kemerdekaan, tetapi apa jatinya sekarang setelah 79 tahun
sumpah pemuda.
Kami
sampaikan sekarang kata bijak yang kedua yaitu : “Peran karakter bagi diri
seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi
hidup yang akan menentukan arah bahtera kehidupan seorang manusia”.
Mengacu
pada tata nilai yang kita gunakan diatas yang mengatakan bahwa when character
is lost everything is lost, maka dari uraian diatas yang dapat kita simpulkan
bahwa : bangsa yang di dorong oleh karakter bangsanya akan menjadi bangsa yang
maju dan jaya. Sedangkan bangsa yang kehilangan karakter bangsanya maka bangsa
ini akan sirna dari muka bumi.
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh Combs dan dikembangkan oleh para ahli lain,
Usher (2002) mengajukan lima disposisi guru yang efektif, yaitu :
1.
Empati : Guru yang efektif mampu memahami dan sensitive terhadap dunia pribadi
siswa serta memiliki prioritas untuk membantu orang lain agar dapat belajar.
2.
Pandangan yang positif terhadap orang lain : Guru yang efektif memiliki
pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas orang
lain. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki
harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
3.
Pandangan yang positif terhadap diri sendiri : Guru yang efektif memiliki
pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas diri
sendiri. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki
harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
4.
Otentik : Guru yang efektif dapat bersikap apa adanya, terbuka dan jujur
terhadap orang lain. Mereka mengembangkan dan menunjukkan pendekatan yang unik
dalam mengajar..
5.
Memiliki Visi : Tujuan yang bermakna : Guru yang efektif mengarahkan diri pada
sasaran, sikap dan nilai yang luas dan mendalam serta berpusat pada pribadi.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
landasan teori dan pembahasan yang terurai ditas maka dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1.
Pendidikan
karakter siswa
bukanlah sebuah proses menghafal materi soal ujian dan teknik-teknik
menjawabnya. Pendidikan karakter memerlukan pembiasaan dan harus berangkat dari
kesadaran masing-masing individu. Sebab, segala sesuatu yang berangkat dari
kesadaran akan lebih bertahan lama dibandingkan dengan motivasi yang berasal
dari luar dirinya.
2.
Tujuan pendidikan karakter siswa itu sendiri pada hakikatnya tidak hanya menambah pengetahuan,
tapi juga secara seimbang harus menanamkan karakter positif terhadap sikap,
perilaku, dan tindakan seseorang.
3. Negeri ini tidak hanya membutuhkan
pendidikan karakter, tapi negeri ini sangat membutuhkan teladan dari pendidik
karakter dan teladan dari semua komponen bangsa. Dengan demikian keinginan
untuk membentuk generasi Indonesia yang santun, sadar sebagai makhluk ciptaan
Tuhan, dan memiliki kepenasaranan intelektual sebagai modal dalam membangun
kreatifitas dan daya inovasi dapat terwujud sesuai harapan.
B. Saran
1.
Pendidikan
karakter diharapkan menjadi kegiatan-kegiatan diskusi, simulasi, dan penampilan
berbagai kegiatan sekolah, untuk itu guru diharapkan lebih aktif dalam
pembelajarannya.
2.
Lingkungan
sekolah yang positif membantu membangun karakter. Untuk itu benahi lingkungan
sekolah agar menjadi lingkungan yang positif.
3.
Guru
diharapkan, disiplin terlebih dulu,pasti siswa akan mengikuti disiplin juga.
DAFTAR PUSTAKA
Hartoko,D.(ed),”Memanusiakan Manusia
Muda.Tinjauan Pendidikan
Humaniora”,Kanisius-BPK Gunung mulia
Yogyakarta, 1989.
Koehen,D,”Landasan Etika Profesi”,Kanisius,
Yogyakarta,2000.
Pramono,M,”Menyelami Spirit Epistemology
Paolo Freire”,Al -ruzz,Yogyakarta,2006
KETIDAKMERATAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Disusun Oleh :
Nama : Deby Yurika Lasmarito Siahaan
Kelas : A Ekstensi 2014
NIM : 7143342011
Prodi :
Pendidikan Akuntansi
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TP 2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur khadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam
nikmat,sehingga aktivitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa
keberkahan,baik kehidupan di alam dunia ini,lebih lebih lagi pada kehidupan
akhirat kelak,sehingga semua cita cita serta harapan yang ingin kita capai
menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih saya panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa karna makalah ini dapat terselesaikan dengan waktu yang
telah ditentukan. Saya menyadari sekali,di dalam penyusunan makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan ,baik dari segi tata bahasa
maupun dalam hal kelengkapan serta pengkonsolidasian kepada dosen serta teman
teman sekalian,yang kadangkala hanya menuruti egoisme pribadi,untuk itu besar
harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih
menyempurnakan makalah saya di lain waktu.
Harapan
yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah,mudah mudahan apa yang saya
susun ini penuh manfaat,baik untuk pribadi,teman teman,serta orang lain yang
ingin mengambil hikmah dari judul ini(masyarakat desa dan masyarakat kota)
sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
Medan,20 April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..............................................................................................................1
DAFTAR
ISI...........................................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................3
A. LATAR
BELAKANG.........................................................................................3
B. RUMUSAN MASALAH....................................................................................3
C. TUJUAN
PENULISAN......................................................................................3
BAB II
PERMASALAHAN ................................................................................................6
BAB
III
PEMBAHASAN....................................................................................................8
BAB
IV PENUTUP.............................................................................................................10
A.
KESIMPULAN...................................................................................................10
B.
SARAN...............................................................................................................10
DAFTAR
PUSTAKA …………………………………………………………….…….…11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Tujuan nasional
dari pembentukan pemerintah adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umumencerdaskan kehidupan
bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.Jadi intinya,kemerdekaan yang
telah diraih harus dijaga dan diisi dengan pembangunan yang berkeadilan dan
demokratis serta dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.Apabila
melihat paragraf di terutama dalam hal yang berkaitan dengan pembangunan yang
sifatnya adil dan demokratis,sudah barang tentu itu masih jauh dari realita
yang ada.Saat ini pembangunan masih berkonsentrasi di daerah pusat,baik di
ibukota Negara ataupun untuk daerah sekitarnya,seperti pulau jawa dan sumatera
pada umumnya.Dan keadaan seperti itu sangatlah jauh dari apa yang
dicita-citakan dalam tujuan nasional yang menginginkan ratanya pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah.Dampak dari kurangnya pemerataan pembangunan memang
tidak begitu dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah yang telah
mengalami pembangunan yang cukup pesat,karena segala kebutuhan hidup mereka
relatif lebih mudah untuk diperoleh,seperti pelayanan kesehatan ataupun sarana
pendidikan yang tersebar dimana mana,hal tersebut jauh berbeda
Apabila
dibandingkan dengan daerah daerah tersebut adalah daerah yang terpencil.Daerah
seperti itu biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas fasilitas yang telah
diberikan oleh pemerintah,hal ini karena biasanya pemerintah hanya menyediakan
fasilitas yang sifatnya kompleks di daerah perkotaan,sehingga bagi masyarakat
yang letaknya di daerah terpencil butuh waktu yang lama untuk mengakses fasilitas
fasilitas tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan pemaparan latar
belakang masalah di atas,maka dapat dirumuskan beberapa pokok masalah,yaitu
sebagai berikut:
1. Apa
yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan pembangunan di Indonesia?
2. Dampak
apa yang dihasilkan dari ketidakmerataan pembangunan?
3. Tindakan
apa saja yang bisa dan telah dilakukan oleh pemerintah?
1.3
Tujuan
Adapun tujuan masalah antara lain:
1. Mengetahui
faktor faktor apa saja yang menyebabkan pembangunan tidak merata
2. Mengetahui
dampak dari tidak meratanya pembangunan di Indonesia
3. Menjadikan
masalah ini sebagai motivasi untuk terus membangun bangsa secara merata.
BAB
II
PERMASALAHAN
Keberhasilan pembangunan sangat
berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah harus
menciptakan kebijakan pembangunan yang tepat dalam upaya meningkatkan laju
pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan. Peningkatan
laju ekonomi tidak selalu dibarengi dengan pemerataan. Kemiskinan tidak dapat
dihilangkan dengan hanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. Ada tiga
permasalahan umum yang menyangkut kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan
permasalahan pemerataan pembangunan yaitu:
1. Sumber dana pembangunan.
2. Alokasi dana pembangunan.
3. Efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pembangunan.
1. Sumber dana pembangunan.
2. Alokasi dana pembangunan.
3. Efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pembangunan.
Dalam
rangka mendapatkan dana bagi pembangunan, Pemerintah Indonesia telah menambah
hutang dalam bentuk penerbitan surat utang negara. Padahal disamping menambah
hutang banyak alternatif lain yang dapat digunakan oleh pemerintah. Penambahan
hutang guna mendapatkan dana bagi pembangunan malah menyebabkan masalah baru.
Hutang di kemudian hari harus dibayar beserta bunganya yang akan semakin
membebani anggaran pembangunan.
Krugman dan Obstfeld (2005) menjelaskan bahwa sebagian besar negara berkembang menarik pinjaman yang begitu besar dari luar negeri. Jumlah hutang negara berkembang sangat besar jika dibandingkan ukuran ekonomi negara tersebut dibandingkan dengan ukuran ekonomi negara industri maju. Jika tabungan nasional (S) lebih kecil dari investasi domestik (I) maka selisih itu merupakan defisit transaksi berjalan. Tabungan nasional di negara berkembang umumnya sangat rendah karena miskin modal, sedangkan peluang investasi produktif begitu melimpah. Untuk memanfaatkan pelung investasi inilah negara berkembang menarik pinjaman secara besar-besaran dari luar negeri yang berarti menjalankan neraca transaksi berjalan yang defisit. Pinjaman atau hutang untuk mengimpor barang modal diharapkan dapat dilunasi dengan keuntungan yang dihasilkan investasi itu kelak, baik pokok maupun bunganya.
Krugman dan Obstfeld (2005) menjelaskan bahwa sebagian besar negara berkembang menarik pinjaman yang begitu besar dari luar negeri. Jumlah hutang negara berkembang sangat besar jika dibandingkan ukuran ekonomi negara tersebut dibandingkan dengan ukuran ekonomi negara industri maju. Jika tabungan nasional (S) lebih kecil dari investasi domestik (I) maka selisih itu merupakan defisit transaksi berjalan. Tabungan nasional di negara berkembang umumnya sangat rendah karena miskin modal, sedangkan peluang investasi produktif begitu melimpah. Untuk memanfaatkan pelung investasi inilah negara berkembang menarik pinjaman secara besar-besaran dari luar negeri yang berarti menjalankan neraca transaksi berjalan yang defisit. Pinjaman atau hutang untuk mengimpor barang modal diharapkan dapat dilunasi dengan keuntungan yang dihasilkan investasi itu kelak, baik pokok maupun bunganya.
Pinjaman yang ditarik negara berkembang itu bisa
dijelaskan dengan logika perdagangan antar waktu (intertemporal trade). Negara
berkembang terlalu miskin modal untuk mengolah segenap investasi yang tersedia,
sehingga harus berhutang dengan negara lain. Sebaliknya negara kaya modal telah
mengolah hampir seluruh peluang investasi produktif yang tersedia, sedangkan
tingkat tabungan nasionalnya begitu besar. Oleh sebab itu, wajar jika para
penabung di negara maju lebih tertarik untuk menginvestasikan uangnya di negara
berkembang yang menyajikan keuntungan lebih banyak. Transaksi ini di atas
kertas menguntungkan kedua belah pihak. Namun kenyaaannya, banyak penarikan
pinjaman negara berkembang yang salah. Banyak yang menggunakan dana pinjaman
bagi investasi yang secara ekonomis tidak menguntungkan, bahkan dana pinjaman
digunakan untuk mengimpor barang konsumsi yang tidak menghasilkan laba. Padahal
laba diperlukan untuk membayar pinjaman baik pokok maupun bunganya. Selain itu
rendahnya tingkat tabungan nasional diakibatkan oleh penerapan kebijakan yang
keliru sehingga negara berkembang makin tergantung pada pinjaman luar negeri.
Penambahan utang merupakan suatu cara paling cepat
untuk menambah dana bagi keperluan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
Akan tetapi dengan menambah utang berarti akan menambah beban bunga yang harus
dibayar di masa yang akan datang. Padahal menambah utang haruslah menjadi
alternatif terakhir yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Walaupun demikian
pinjaman bukanlah hal yang buruk, dengan catatan bahwa pinjaman digunakan untuk
membiayai investasi yang kelak menghasilkan manfaat yang lebih besar dari
jumlah pinjaman dan bunganya. Pinjaman tidak akan efektif apabila digunakan
hanya untuk mengimpor barang konsumsi.
Dalam upaya pemenuhan keperluan dana bagi tugas umum
pemerintahan dan pembangunan dapat dicarikan alternatif selain dari penambahan
utang. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah sebagai contoh dengan
mengefisiensikan penerimaan pajak, meningkatkan perdagangan dengan luar negeri,
meningkatkan investasi langsung (Foreign Direct Investment) dan lain
sebagainya.
Masalah kedua adalah alokasi dana pembangunan. Hal ini
memerlukan pembahasan yang mendalam. Alokasi dana sangat mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam
makalah ini akan dibahas penggunaan dana untuk pemerataan pendidikan dan
pemerataan fasilitas kesehatan. Pemerintah harus serius dalam pengalokasian
dana dengan benar. Sejak pelaksanaan otonomi daerah, penyediaan dana kesehatan
dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) disatukan dalam Dana Alokasi
Umum (DAU). Penyatuan dana ini berakibat semakin kurang transparan penyediaan
dana kesehatan.
Masalah ketiga adalah masalah efektifitas dan
efisiensi penggunaan dana. Dana yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Kebocoran penggunaan dana harus diminimumkan, dengan harapan dana yang terbatas
dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Penggunaan harus
direncanakan dengan baik sehingga tingkat daya serap (absorptive capacity)
dapat tinggi.
Dari tiga masalah di atas pembahasan selanjutnya lebih
difokuskan kepada alokasi penggunaan dana untuk keperluan pemerataan pendidikan
dan fasilitas kesehatan. Alokasi pengunaan dana di negara berkembang masih
belum efisien. Struktur alokasi penggunaan dana di negara maju cenderung
mengalokasikan dananya pada pendidikan dan kesehatan.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Alokasi dana pembangunan untuk
pemerataan pendidikan dan pemerataan fasilitas kesehatan akan
lebih menjamin tercapainya pemerataan dalam jangka panjang. Kebijakan alokasi
dana untuk pendidikan dan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pemerataan
pendidikan serta pemerataan fasilitas kesehatan. Biaya pendidikan yang lebih
murah dan tersedianya fasilitas kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau
akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam
bidang pendidikan, kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) belum mampu
meringankan beban bagi masyarakat secara signifikan. Pada kenyataannya orang
tua murid masih terbebani dengan biaya lainnya, seperti uang seragam yang lebih
mahal daripada harga di pasaran, buku yang selalu ganti setiap tahunnya, dan
biaya lainnya. Saat musim pendaftaran sekolah, banyak orang tua yang tidak
mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena biaya yang tidak
terjangkau. Akibatnya mereka hanya menyekolahkan anaknya di sekolah yang
memiliki reputasi kurang baik, bahkan ada juga yang tidak mampu menyekolahkan
anaknya.
Beban biaya pendidikan yang semakin
mahal membuat orang tua yang kurang mampu tidak dapat menyekolahkan anak
mereka. Anak yang seharusnya masih mendapatkan pendidikan justru sudah bekerja
mencari nafkah untuk menyambung hidup keluarga. Rendahnya tingkat pendidikan
berakibat rendahnya tingkat gaji yang diperoleh. Pekerja tanpa pendidikan hanya
dinilai sebagai unskilled labor yang tidak memiliki bargaining position. Daya
tawar yang rendah ini berakibat pada rendahnya tingkat pendapatan yang mereka
peroleh. Sehingga pada waktu mereka masih tetap saja tidak dapat menyekolahkan
anak mereka sampai ke tingkat pendididkan yang tinggi.Di sisi lain, orang tua
yang kaya mampu menyekolahkan anak mereka sampai ke tingkat pendidikan tinggi.
Dengan tingginya tingkat pendidikan dengan mudah mereka mendapatkan pekerjaan
yang bergengsi serta memiliki bargaining position yang baik sehingga
mendapatkan tingkat pendapatan yang tinggi.
Alokasi
dana untuk kesehatan yang hanya 2,3% dari pengeluaran pemerintah sangat kecil.
Di negara maju alokasi dana untuk kesehatan jauh lebih besar, Korea Selatan
mengalokasikan 10,08% pengeluaran pemerintah untuk kesehatan. Padahal fasilitas
kesehatan yang lebih merata dapat meningkatkan produktifitas sumber daya
manusia.
Sumber daya manusia yang sehat akan menghasilkan
sumber daya manusia yang produktif. Dengan produktivitas yang tinggi, suatu
negara akan memperoleh keunggulan kompetitif (competitive advantage).
Keunggulan komparatif dinamis dirintis oleh Michael E. Porter (1990) dan Paul
Krugman (1980). Kedua ahli sepakat bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan
(created comparative advantage). Dengan kata lain, mereka menentang teori
Richardo dan Ohlin yang cenderung memandang keunggulan komparatif yang alami.
Argumennya faktor yang menopang tingkatan tertinggi dalam keunggulan komparatif
harus diperbaharui atau diciptakan setiap saat lewat investasi modal fisik dan
manusia agar diperoleh keuntungan komperatif dalam produk yang terdiferensiasi
dan teknologi produksi. Karena itu bisa dipahami apabila industri yang memiliki
keunggulan komparatif versi Richardo dan Ohlin umumnya industri padat sumber
daya (misalnya kayu, beras) dan padat karya yang tidak terampil (misalnya
tekstil dan rokok). Ini berlainan dengan industri yang memiliki keunggulan
komperatif versi Krugman dan Porter, yang umumnya padat modal (misalnya mesin
dan baja) dan padat teknologi (misalnya komputer dan pesawat terbang).
Michael E. Porter menjelaskan bahwa dalam era
persaingan global, suatu bangsa/negara yang memiliki competitive advantage of
nation dapat bersaing di pasar internasional bila memiliki 4 faktor penentu
(attribute) yang digambarkan sebagai suatu diamond (diamond strategy). Michael
E. Porter menjelaskan bahwa tidak ada korelasi langsung antara 2 faktor
produksi yaitu sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang
murah, yang dimiliki oleh suatu negara yang dimanfaatkan menjadi keunggulan
daya saing dalam perdagangan internasional. Banyak negara di dunia yang jumlah
tenaga kerjanya yang sangat besar yang proporsional dengan luas negaranya
tetapi lemah dalam daya saing perdagangan internasional. Peran pemerintah
sangat mendukung dalam peningkatan daya saing selain faktor produksi yang
tersedia dalam berbagai kebijakan makronya, dalam hal ini menciptakan sumber
daya manusia yang berkualitas.
Bagi pembangunan ekonomi, kualitas buruh adalah lebih
penting, dengan mengadakan pemerataan pendidikan dan fasilitas kesehatan
diharapkan pekerja Indonesia lebih berkualitas dan produktif. Produktifitas ini
yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian. Sumber daya manusia yang
berkualitas juga diharapkan cepat menyerap penguasaan teknologi. Melalui
program pemerataan pendidikan dan fasilitas kesehatan akan menciptakan sumber
daya manusia yang berkualitas dan mampu mendukung pembangunan. Sumber daya
manusia yang produktif merupakan modal yang paling menentukan dalam
keberhasilan pembangunan dalam jangka panjang.
Pemerataan pendidikan dapat dilakukan dengan jalan
menyediakan sekolah gratis sampai ke tingkat perguruan tinggi. Sekolah gratis
ini dalam arti tidak ada pungutan biaya apapun, baik seragam, biaya
operasional, maupun buku. Diharapkan juga sekolah gratis ini tersedia ke
seluruh penjuru nusantara. Operasional sekolah harus mampu menekan biaya yang
tidak perlu sehingga tidak terlalu membebani keuangan negara. Dengan
menyediakan pendidikan sampai ke tingkat perguruan tinggi, diharapkan tingkat
penghasilan penduduk akan meningkat karena sumber daya manusia yang dihasilkan
lebih berkualitas.
Fasilitas kesehatan yang lebih terjangkau oleh
masyarakat diharapkan dapat meningkatkan tingkat produktifitas sumber daya
manusia. Penurunan biaya kesehatan disertai peningkatan mutu pelayanan
kesehatan sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai salah satu hasil yang dapat
dirasakan secara langsung oleh rakyat miskin.
Di samping alokasi dana yang tepat, pemerintah juga
perlu memperhatikan masalah penggunaan dana yang efisien. Pemerintah harus
mampu menindak kecurangan yang merugikan pembangunan.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Negara
Indonesia belum melakukan pembangunan yang merata, sejauh ini pembangunan yang
dilakukan masih terpusat pada daerah perkotaan.sehingga daerah-daerah pelosok
seakan-akan belum terjamah oleh pembangunan, Negara ini juga belum dapat
memanfaatkan wilayah-wilayah daerah pelosok yang memiliki potensi untuk
membangun perekonomian Indonesia sehingga dapat menambah pendapatan Negara.
4.2 Saran
Pemerintah dalam hal ini
harus lebih memperhatikan wilayah terpencil dan mengusahakan pembangunan secara
maksimal, membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menunjang pembangunan di
wilayah-wilayah daerah. Merancang perencanaan pembangunan pada daerah pelosok,
namun bukan hanya pemerintah saja yang memiliki kewajiban untuk membuat
pembangunan di Indonesia menjadi merata, sehingga meningkatkan taraf
kesejahteraan rakyatnya, namun juga setiap individu dari masyarakat juga harus
mengusahakan kesejahteraan atas diri masing-masing, dengan lebih giat bekerja
serta menumbuhkan dan mengembangkan sifat kewirausahaan, selain itu pembangunan
yang ada juga diharapkan tetap dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan
serta berkelanjutan, agar tetap ada keseimbangan alam.
DAFTAR PUSTAKA
—. 2006. Public Expenditure Statistical Analyses
(PESA) 2006, published 15 May 2006. Available
online at http://www.hm-treasury.gov.uk
Byung, Seo Yoo. 2005. Korea’s Experience on Linking Planning and Budgeting. During the Development Era and Recent Reform. Ministry of Planning and Budget Republic of Korea. Seoul.
Djamaluddin, H. M. Arief. 2006. Diktat Kuliah Perencanaan Pembangunan. Universitas Borobudur. Jakarta.
Krugman, Paul R., dan Obstfeld, Maurice. 2004. Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan, Edisi Kelima, Jilid 1. PT Indeks Kelompok Gramedia. Jakarta.
Staff of Asian Development Bank. 2006. Asian Development Outlook 2006. Asian Development Bank. Available online at http://www.adb.org.
Staff of the International Bank for Reconstruction and Development / The World Bank. 2005. World Development Report 2006: Equity and Development. Oxford University Press. New York.
Wirasasmita, Yuyun. 2006. Catatan Kuliah Ekonomi Pembangunan. Universitas Borobudur. Jakarta.
Byung, Seo Yoo. 2005. Korea’s Experience on Linking Planning and Budgeting. During the Development Era and Recent Reform. Ministry of Planning and Budget Republic of Korea. Seoul.
Djamaluddin, H. M. Arief. 2006. Diktat Kuliah Perencanaan Pembangunan. Universitas Borobudur. Jakarta.
Krugman, Paul R., dan Obstfeld, Maurice. 2004. Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan, Edisi Kelima, Jilid 1. PT Indeks Kelompok Gramedia. Jakarta.
Staff of Asian Development Bank. 2006. Asian Development Outlook 2006. Asian Development Bank. Available online at http://www.adb.org.
Staff of the International Bank for Reconstruction and Development / The World Bank. 2005. World Development Report 2006: Equity and Development. Oxford University Press. New York.
Wirasasmita, Yuyun. 2006. Catatan Kuliah Ekonomi Pembangunan. Universitas Borobudur. Jakarta.