Senin, 04 Mei 2015

MAKALAH PERANAN GURU PROFESIONAL DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER DAN KETIDAKMERATAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA



PERANAN GURU PROFESIONAL DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER








Disusun oleh:
 Nama        : Deby Yurika Lasmarito Siahaan
 Kelas         : A Ekstensi 2014
 NIM           : 7143342011
 Prodi         :  Pendidikan Akuntansi
                                                     

                           UNIVRSITAS NEGERI MEDAN
TP 2015

                                         


                                          KATA PENGANTAR


Segala puji syukur selalu saya panjatkan atas kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesempatan dan kemampuan untuk terus belajar dan belajar lagi mendalami satu disiplin ilmu. Dalam kesempatan ini dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Peranan guru dalam pembentukan karakter peserta didik” dengan baik.
Dalam proses penyusunan makalah ini saya banyak mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak. Maka diucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini.
Kesempurnaan adalah hal yang saya dambakan dalam makalah ini. Apa daya, kesempurnaan bukan milik saya sebagai manusia. Banyak kekurangan yang harus saya perbaiki. Oleh karena itu, saya ucapkan permintaan maaf  kepada pembaca karena masalah ini.
Saran dan kritik yang membangun selalu ditunggu untuk memacu saya lebih baik lagi. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih.







Sibolga, 10 Maret  2014


                Penyusun  



   


DAFTAR ISI


                                        ABSTRAK


Dalam kurun waktu belakangan ini di Indonesia maraknya peristiwa berbagai tindak kriminalitas,tindak kekerasan,dan beredarnya video porno yang dilakukan oleh beberapa artis merupakan contoh penyimpangan penyimpangan perilaku amoral. Krisis multidimensi dan keterpurukan bangsa,pada hakikatnya bersumber dai jati diri,dan kegagalan dalam mengembangkan pendididkan karakter bangsa. Pendidikan diharapkan dapat memberikan wahana pembelajaran yang memberikan peluang bagi siswa untuk mengembangkan sikap sikap seperti religiusitas, sosialitas, gender, keadilan, demokrasi, kejujuran,integritas,,kemandirian,daya juang,serta tanggung jawab. Pendidikan kaakter,moral dan budaya sebenarnya sudah dirintis oleh Ki Hajar Dewantara dengan tri pusat pendidikan yang dimulai dari lingkungan keluarga,lingkungan sekolah dan lingkungan sosial. Lingkungan sekolah atau guru saat ini memiliki peran sangat besar pembentukan karakter anak/siswa. Peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang ini semakin komplek,tidak sekedar sebagai pengajar semata,pendidik akademis tetapi juga merupakan pendidikkarakter,moral dan budaya bagi siswanya. Guru haruslah menjadi teladan,seorang model sekaligus mentor dari anak/siswadi dalam mewujudkan perilaku yang berkarakter yang meliputi oleh pikir,olah hati dan olah rasa. Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dengan menerapkan ‘Sistem Among’ yaitu cara pendidikan moral yang dipakai dalam Tamansiswa, mengemong anak berarti memberi kebebasan anak bergerak menurut kemauannya,tetapi pamong/guru akan bertindak,kalau perlu dengan paksaan apabila keinginan anak membahayakan keselamatannya. ‘Tutwuri Handayani’ berarti pemimpin mengikuti dari belakang,member kemerdekaan bergerak yang dipimpinnya,tetapi handayani,mempengaruhi dengan daya kekuatan,kalau perlu dengan paksaan dan kekerasan apabila kebebasan yang diberikan itu dipergunakan untuk menyeleweng dan akan membahayakan diri.
               
                                                


                                                                 BAB I

                                                       PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

                      Ketika Jepang terpuruk karena kekalahan perang dunia ke-2, yang ditanyakan kaisar bukanlah berapa prajurit yang masih hidup, tetapi berapa guru yang masih hidup. Inilah yang menjadi kunci sukses jepang sampai saat ini, menjadi negara kecil yang maju. Guru berperan mencerdaskan bangsa yang akan mengubah nasib bangsa ini.
   Guru menjadi salah satu komponen dalam pendidikan, ada berbagai tugas dan peran baik itu terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada 7 peran guru menurut WF Connell (1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
    Kata karakter yang saya kira sudah banyak orang menyebutkannya dan memahami arti dari karakter sebenarnya, tapi mungkin diantara kita cukup banyak yang mengabaikan (neglect). Karakter itu perlu dengan sengaja dibangun, dibentuk, ditempa dan dikembangkan serta dimantapkan. Kita ketahui didalam membangun karakter sangat dipengaruhi oleh pengaruh lingkungan, baik lingkungan kecil didalam rumah, didalam masyarakat, meluas didalam kehidupan berbangsa dan selanjutnya. Kondisi bangsa dipengaruhi oleh lingkungan strategis, baik yang bersifat nasional, regional maupun global. Dalam paparan ini dibatasi dengan pengaruh lingkungan nasional.
    Kondisi bangsa saat ini, dapat kami paparkan sebagai berikut: Keadaan bangsa Indonesia sejak tahun 1997/1998 dilanda krisis multi dimensi yang sedang kita alami saat ini dan masih sangat terasa dampaknya, yang berawal dari adanya krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, kepercayaan, kepemimpinan, dan yang sangat berakibat fatal adalah krisis akhlak dan moral yang mempunyai dampak yang berkelanjutan sampai dengan hari ini. Krisis yang semula diperkirakan krisis identitas, ternyata masalahnya jauh lebih dalam lagi menyangkut masalah hati nurani yang mencerminkan adanya krisis karakter, bahkan lebih dalam lagi pada yang berkaitan dengan krisis jati diri.
   Maka dari itu saya menyusun makalah ini guna memberikan penjelasan bahwa betapa pentingnya guru dalam membangun karakter bangsa karena telah dikemukan beberapa peranan guru dalam membangun bangsa, apa sajakah fungsinya, bagaimana aplikasinya, dan sebagainya.

 

B. Rumusan Masalah

1. Apakah yang dimaksud dengan karakter suatu bangsa?
2. Bagaimanakah Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa?
3. Apakah tugas guru yang sebagai Profesi ?
4. Bagaimankah Arti dan peran penting karakter ?

 

C. Tujuan

1. Memberikan penjelasan tentang pengertian karakter suatu bangsa.
2. Menjelaskan Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa.
3. Menjelaskan tugas guru yang sebagai Profesi.
4. Mendeskripsikan arti dan peran penting karakter.














                                                               BAB II

                                                        PEMBAHASAN


A. Pengertian Karakter Suatu Bangsa

              Karakter memang sulit didefinisikan, tetapi lebih mudah ditangkap melalui adanya uraian (dicribe) berisikan pengertian. Karakter menurut Sigmund Freud adalah Character is a striving system with underly behaviour, yang saya artikan sebagai kumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku, yang akan bisa ditampilkan secara mantap. Karakter merupakan internalisasi nilai-nilai yang semula berasal dari lingkungan menjadi bagian kepribadiannya. Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita. Jadi, karena karakter melandasi sikap dan perilaku kita, tentu karakter tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus kita bentuk, kita tumbuh kembangkan dan kita bangun.
Apabila jati diri manusia adalah yang merupakan terberi (given) yang diberikan dari Tuhan pada waktu kelahiran dan merupakan fitrah manusia. Berbeda dengan suatu bangsa yang lahir merupakan pilihan sekumpulan individu yang mengelompok dan bersefaham untuk mendirikan suatu bangsa.

Arti dan peran penting karakter
Untuk membangkitkan kembali jati diri bangsa/karakter bangsa atau dengan kata lain mewujudkan karakter bangsa, kita harus bisa menyepakati terlebih dahulu tentang arti dan peran penting dari pada karakter dan pemahaman membangun karakter untuk dapat melakukan kegiatan membangkitkan kembali jati diri bangsa.
Sebagai suatu gambaran : Bangsa yang maju dan jaya tidak disebabkan oleh kompetensi, tehnologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi karena dorongan semangat dan karakter bangsanya, hal ini dapat kita lihat antara lain di negara Jepang, Korea Selatan, Cina, Inggris, dan sebentar lagi di Vietnam. Indonesia pernah membuktikan hal ini yaitu pada tahun 1928 pada hari sumpah pemuda, pada tahun 1945 pada hari proklamasi kemerdekaan, tetapi apa jatinya sekarang setelah 79 tahun sumpah pemuda.
Kami sampaikan sekarang kata bijak yang kedua yaitu : “Peran karakter bagi diri seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi hidup yang akan menentukan arah bahtera kehidupan seorang manusia”.
Mengacu pada tata nilai yang kita gunakan diatas yang mengatakan bahwa when character is lost everything is lost, maka dari uraian diatas yang dapat kita simpulkan bahwa : bangsa yang di dorong oleh karakter bangsanya akan menjadi bangsa yang maju dan jaya. Sedangkan bangsa yang kehilangan karakter bangsanya maka bangsa ini akan sirna dari muka bumi.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Combs dan dikembangkan oleh para ahli lain, Usher (2002) mengajukan lima disposisi guru yang efektif, yaitu :
1. Empati : Guru yang efektif mampu memahami dan sensitive terhadap dunia pribadi siswa serta memiliki prioritas untuk membantu orang lain agar dapat belajar.
2. Pandangan yang positif terhadap orang lain : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas orang lain. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
3. Pandangan yang positif terhadap diri sendiri : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas diri sendiri. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
4. Otentik : Guru yang efektif dapat bersikap apa adanya, terbuka dan jujur terhadap orang lain. Mereka mengembangkan dan menunjukkan pendekatan yang unik dalam mengajar. Mereka tidak berpura-pura.
5. Memiliki Visi : Tujuan yang bermakna : Guru yang efektif mengarahkan diri pada sasaran, sikap dan nilai yang luas dan mendalam serta berpusat pada pribadi.



Pendidikan Karakter

Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau siswa. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan karakter, Guru menjadi ujung tombak keberhasilan tersebut. Guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru, mempunyai peran penting dalam aplikasi pendidikan karakter di sekolah maupun di luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok figur dalam pandangan anak, guru akan menjadi patokan bagi sikap anak didik. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Kompetensi kepribadian tersebut menggambarkan sifat pribadi dari seorang guru. Satu yang penting dimiliki oleh seorang guru dalam rangka pengambangan karakter anak didik adalah guru harus mempunyai kepribadian yang baik dan terintegrasi dan mempunyai mental yang sehat. Profesi guru mempunyai 2 (dua) tugas penting, yaitu mengajar dan mendidik. Kedua tugas tersebut selalu mengiringi langkah sang guru baik pada saat menjalankan tugas maupun diluar tugas (mengajar). Mengajar adalah tugas membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. Pendidikan karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa mejadi insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun tindakan terpuji (psikomotor). Tujuannya adalah membentuk siswa supaya mereka mampu menjadi insan kamil. Pelaksanaan pendidikan karakter diprioritaskan pada penanaman nilai-nilai transeden yang dipercayai sebagai motor penggerak sejarah (Koesoema, 2007). Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan yang menekankan kepada pembentukan karakter dan akhlak mulia para siswa secara utuh dan seimbang sesuai dengan SKL yang ditentukan. Dengan pendidikan karakter diharapkan lahir manusia Indonesia yang ideal seperti yang dirumuskan dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut menyatakan bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan dan fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara substansi bahwa pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis pembangunan karakter. Oleh karena itu Pendidikan di sekolah harus diselenggarakan dengan sistematis sehingga bisa melahirkan siswa yang kompetitif, bertika, bermoral, sopan santun dan interaktif dengan masyarakat. Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek kognitif yang bersifat teknis, tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft skill seperti aspek spiritual, emosional, social, fisik, dan seni. Yang lebih utama adalah membantu anak-anak berkembang dan menguasai ilmu pengetahuan yang diberikannya. Berdasarkan penelitian Harvard University AS (Sudrajat, 2010) mengungkapkan bahwa kesuksesan seseorang (siswa) 80% ditentukan oleh kemampuan mengelola diri (soft skill) dan 20% ditentukan oleh kemampuan teknis (hard skill). Dalam konteks pendidikan karakter, pendidikan dilaksanakan untuk mendidik siswa menjadi manusia ihsan, yang berbuat baik dengan tindakan yang baik berdasarkan ketaqwaan kepada Tuhan semata. Dalam konsep ulul albab (Rahmat, 2007), pendidikan bertujuan untuk mendorong siswa menjadi manusia pembelajar, manusia aktif yaitu menyampaikan ilmu kepada orang lain, membeir peringatan, dan untuk memperbaiki ketidakberesan di masyarakat. Presiden SBY mengharapkan bahwa pendidikan karakter ini akan menciptakan manusia Indonesia yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Presiden SBY mencanangkan 5 dasar yang menjadi tujuan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, yaitu:
 1. Manusia Indonesia harus bermoral, akhlak mulia dan berperilaku yang baik.
 2. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan rasional.
 3. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang inovatif, bergerak maju dan mau
     bekerja keras.
4. Membangun semangat harus bisa
5. Menjadi patriot sejati yang mencitai bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia.

Oleh karena itu,konsep keteladanan dalam pendidikan sangat penting dan bisa berpengaruh terhadap proses pendidikan, khususnya dalam membentuk aspek moral, spiritual, dan etos sosial anak. Dalam pandangan Islam, keteladanan merupakan metode pendidikan yang terbaik dan yang paling membekas. (Mualiffah, 2009). Prinsip tersebut sejalan dengan metode pendidikan karakter di atas. Selain dengan prinsip keteladanan, metode yang juga bisa diterapkan adalah metode dialog partisipatif. Metode ini akan mampu menstimulus siswa untuk lebih kreatif, kritis, mandiri, dan komunikatif. Sebagai pendidik, guru bisa menjadi mitra siswa dalam berkembang maupun dalam menilai perkembangan siswa tersebut. Untuk itu, guru harus terlebih dahulu mengenal siswa secara pribadi. Hal ini bisa ditempuh dengan cara, pertama, guru harus mengenali dan memperhatikan pengertian-pengertian yang dibawa siswa pada awal proses pembelajaran. Kedua, guru harus mengetahui kemampuan, pendapat, dan pengalaman siswa. Ketiga, pengenalan dan pemahaman konteks nyata para siswa sebagai dasar dalam merumuskan tujuan, sasaran, metode, dan sarana pembelajaran. Menurut Q-Anees, syarat utama bagi guru adalah guru harus mengetahui dan mempraktekkan karakter yang hendak diajarkan kepada siswa. Syarat kedua adalah guru harus memahami dan menguasai seluruh materi yang akan diajarkan.

 

B. Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa

kemampuan penguasaan materipelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi ini erat kaitannya dengan kemampuan gurudalam mengajar. Guru dituntut untuk memiliki 8 (dela) keterampilan dasar mengajar, yaitu :
1) keterampilan menjelaskan,
 2) keterampilan bertanya,
3) keterampilan menggunakanvariasi,
4) keterampilan memberi penguatan,
5) keterampilan membuka dan menutup pelajaran,
6) keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan,
7) keterampilan mengelola kelas, dan
8) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali,dan masyarakat sekitar. Guru dituntut mampu untuk berkomunikasi dengan bahasa lisan,tulisan,
dan badan. Di dalam komunikasinya, guru dituntut untuk menumbuhkembangakan sikap
toleransi, simpati, empati, dan identifikasi diri dengan lingkungannya. Guru dituntut untuk
memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya pada peserta didik, teman guru, karyawan sekolah dan anggota masyarakat ia bertempat tinggal
.
Guru menjadi salah satu komponen dalam pendidikan, ada berbagai tugas dan peran baik itu terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada 7 peran guru menurut WF Connell (1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.










 

1. Peran guru yang pertama dan utama adalah sebagai pendidik.

Guru menciptakan suasana belajar di kelas yang tidak hanya dibatasi oleh dinding, dengan sebelumnya melaksanakan perencanaan. Guru meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Selain itu juga berusaha agar anak mampu untuk menemukan sendiri ilmu pengetahuan itu. Sebagai bekal anak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

 

2. Guru sebagai model

Guru sebagai contoh atau teladan bagi anak khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja karena model haruslah yang baik, segala tingkah lakunya tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat. Segala bentuk penyimpangan tidak akan terjadi jika guru, orang tua dan masyarakat mampu memberikan teladan yang baik bagi anak, potensi untuk berbuat yang melanggar norma, aturan itu akan semakin minim.

 

3. Guru sebagai pembimbing

Guru berusaha membimbing anak agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing anak agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda, sehingga hubungan guru dan anak bisa lebih bersifat lebih dekat, guru harus mampu mengenali kesulitan anak dan mengembangkan setiap potensi dan minat anak.

4. Pelajar (learner)

Proses yang terjadi di kelas bukanlah pengajaran tapi pembelajaran. Konsekuensinya adalah semua yang ada di dalam kelas itu belajar, guru bukan sedang mengisi botol kosong tapi mengajak untuk menemukan sendiri dengan bimbingan guru. Dalam kegiatan pembelajaran guru senantiasa merefleksi apa yang telah dilakukannya dalam proses belajar. Jika ada hasil belajar yang kurang memuaskan atau kondisi kelas dan anak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan guru bisa mengadakan penelitian tindakan kelas. Penelitian ini menjadikan guru untuk belajar, mempelajari teori dan mencoba untuk mempraktekannya untuk memperbaiki hasil belajar anak.

 

5. komunikator terhadap masyarakat setempat

Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang 6.

 

6.Pekerja administrasi

dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru bisa menjadi agen perubahan di dalam masyarakat. Sebagai pengagas atau mengkomunikasikan ide-ide untuk pembangunan masyarakat. Khususnya bagi guru yang bertugas di daerah terpencil yang memang guru adalah satu-satunya profesi yang mampu memberikan pendidikan tidak hanya pada anak tetapi juga masyarakat sekitar.

Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.

 

7. Kesetiaan terhadap lembaga

Guru harus setia terhadap lembaga, saat ini banyak guru enggan untuk ditempatkan di daerah terpencil, seharusnya itu tidak terjadi. Guru sebagai profesi yang menekankan pada kesetiaan pada lembaga, loyal pada negara. Seumpama kalau pun ia ditugaskan untuk mendidik anak-anak di ujung timur negara ini, seharusnya ia mematuhinya karena itu juga untuk kepentingan negara ini.
Itulah ketujuh peran guru, tentunya jika semua peran dan tugas itu dilaksanakan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab akan mampu memberikan perubahan berarti bagi anak dan umumnya bangsa.
25 November diperingati sebagai “Hari Guru” secara internasional, termasuk di Indonesia. Momentum peringatan ini sebaiknya juga digunakan untuk melakukan introspeksi. Ini merupakan momentum bagi guru, pahlawan tanpa tanda jasa untuk melakukan introspeksi diri tentang peran guru dalam mencerdaskan bangsa.

 

C. Guru sebagai Profesi

Guru adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal ini karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah perilaku, membentuk karakter. Sebuah tugas yang sangat fundamental. Kalau bangsa Indonesia ingin melakukan perbaikan keadaan bangsa Indonesia di masa datang, harapan itu tertumpang kepada guru, dunia pendidikan.
Guru yang profesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa ini. Menurut undang-undang guru dan dosen terdapat beberapa persyaratan seorang guru profesional, baik kualifikasi, ataupun kompetensi. Seorang guru profesional harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1). Sedangkan dari segi kompetensi, guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi sosial, (3) kompetensi pribadi, dan (4) kompetensi profesi. Setiap kompetensi itu juga sudah jelas indikatornya.
Menjadikan guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dan tanggung jawab guru yang bersangkutan secara pribadi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk itu. Melalui penambahan anggaran pendidikan, pelatihan bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk, pencanangan pendidikan karakter secara nasional.
Guru akan mampu untuk mencerdaskan bangsa, memajukan pembangunan bangsa ini adalah guru yang profesional yang mampu melaksanakan peran tugasnya. Usaha untuk mencerdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau guru tidak memiliki keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi, mereka juga tidak akan mampu memperbaiki nasib bangsa. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa, mengubah bangsa ini adalah guru yang profesional, ikhlas dan idealis dalam mengabdi atau menjalankan perannya

 

D. Arti dan peran penting karakter

Untuk membangkitkan kembali jati diri bangsa/karakter bangsa atau dengan kata lain mewujudkan karakter bangsa, kita harus bisa menyepakati terlebih dahulu tentang arti dan peran penting dari pada karakter dan pemahaman membangun karakter untuk dapat melakukan kegiatan membangkitkan kembali jati diri bangsa.
Sebagai suatu gambaran : Bangsa yang maju dan jaya tidak disebabkan oleh kompetensi, tehnologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi karena dorongan semangat dan karakter bangsanya, hal ini dapat kita lihat antara lain di negara Jepang, Korea Selatan, Cina, Inggris, dan sebentar lagi di Vietnam. Indonesia pernah membuktikan hal ini yaitu pada tahun 1928 pada hari sumpah pemuda, pada tahun 1945 pada hari proklamasi kemerdekaan, tetapi apa jatinya sekarang setelah 79 tahun sumpah pemuda.
Kami sampaikan sekarang kata bijak yang kedua yaitu : “Peran karakter bagi diri seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi hidup yang akan menentukan arah bahtera kehidupan seorang manusia”.
Mengacu pada tata nilai yang kita gunakan diatas yang mengatakan bahwa when character is lost everything is lost, maka dari uraian diatas yang dapat kita simpulkan bahwa : bangsa yang di dorong oleh karakter bangsanya akan menjadi bangsa yang maju dan jaya. Sedangkan bangsa yang kehilangan karakter bangsanya maka bangsa ini akan sirna dari muka bumi.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Combs dan dikembangkan oleh para ahli lain, Usher (2002) mengajukan lima disposisi guru yang efektif, yaitu :
1. Empati : Guru yang efektif mampu memahami dan sensitive terhadap dunia pribadi siswa serta memiliki prioritas untuk membantu orang lain agar dapat belajar.
2. Pandangan yang positif terhadap orang lain : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas orang lain. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
3. Pandangan yang positif terhadap diri sendiri : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas diri sendiri. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
4. Otentik : Guru yang efektif dapat bersikap apa adanya, terbuka dan jujur terhadap orang lain. Mereka mengembangkan dan menunjukkan pendekatan yang unik dalam mengajar..
5. Memiliki Visi : Tujuan yang bermakna : Guru yang efektif mengarahkan diri pada sasaran, sikap dan nilai yang luas dan mendalam serta berpusat pada pribadi.













 


                      

    BAB III                                                                         PENUTUP


A. Kesimpulan

Berdasarkan landasan teori dan pembahasan yang terurai ditas maka dapat  disimpulkan sebagai berikut : 
1.      Pendidikan karakter siswa bukanlah sebuah proses menghafal materi soal ujian dan teknik-teknik menjawabnya. Pendidikan karakter memerlukan pembiasaan dan harus berangkat dari kesadaran masing-masing individu. Sebab, segala sesuatu yang berangkat dari kesadaran akan lebih bertahan lama dibandingkan dengan motivasi yang berasal dari luar dirinya.
2.      Tujuan pendidikan karakter siswa itu sendiri pada hakikatnya tidak hanya menambah pengetahuan, tapi juga secara seimbang harus menanamkan karakter positif terhadap sikap, perilaku, dan tindakan seseorang.
3.      Negeri ini tidak hanya membutuhkan pendidikan karakter, tapi negeri ini sangat membutuhkan teladan dari pendidik karakter dan teladan dari semua komponen bangsa. Dengan demikian keinginan untuk membentuk generasi Indonesia yang santun, sadar sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan memiliki kepenasaranan intelektual sebagai modal dalam membangun kreatifitas dan daya inovasi dapat terwujud sesuai harapan.


B. Saran


1.         Pendidikan karakter diharapkan menjadi kegiatan-kegiatan diskusi, simulasi, dan penampilan berbagai kegiatan sekolah, untuk itu guru diharapkan lebih aktif dalam pembelajarannya.
2.         Lingkungan sekolah yang positif membantu membangun karakter. Untuk itu benahi lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang positif.
3.         Guru diharapkan, disiplin terlebih dulu,pasti siswa akan mengikuti disiplin juga.

 

                                                  DAFTAR PUSTAKA

 
    Hartoko,D.(ed),”Memanusiakan Manusia Muda.Tinjauan Pendidikan
    Humaniora”,Kanisius-BPK Gunung mulia Yogyakarta, 1989.
    Koehen,D,”Landasan Etika Profesi”,Kanisius, Yogyakarta,2000.
    Pramono,M,”Menyelami Spirit Epistemology Paolo Freire”,Al -ruzz,Yogyakarta,2006
    













                                                              
                                                              
  KETIDAKMERATAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Description: C:\Users\USERPC\Documents\logo-universitas-negeri-medan.jpeg
Disusun Oleh :
 Nama        : Deby Yurika Lasmarito Siahaan
 Kelas         : A Ekstensi 2014
 NIM           : 7143342011
Prodi          :  Pendidikan Akuntansi

                           UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TP 2015







KATA PENGANTAR

                   Puji syukur khadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat,sehingga aktivitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan,baik kehidupan di alam dunia ini,lebih lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak,sehingga semua cita cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
                Terima kasih saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karna makalah ini dapat terselesaikan dengan waktu yang telah ditentukan. Saya menyadari sekali,di dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan ,baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal kelengkapan serta pengkonsolidasian kepada dosen serta teman teman sekalian,yang kadangkala hanya menuruti egoisme pribadi,untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah saya di lain waktu.
                   Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah,mudah mudahan apa yang saya susun ini penuh manfaat,baik untuk pribadi,teman teman,serta orang lain yang ingin mengambil hikmah dari judul ini(masyarakat desa dan masyarakat kota) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
           
                                                                             Medan,20 April 2015


                                                                                      Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................................................1
DAFTAR ISI...........................................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................3
A.       LATAR BELAKANG.........................................................................................3
B.       RUMUSAN MASALAH....................................................................................3
C.       TUJUAN PENULISAN......................................................................................3

BAB II PERMASALAHAN ................................................................................................6
BAB III  PEMBAHASAN....................................................................................................8
BAB IV  PENUTUP.............................................................................................................10
            A. KESIMPULAN...................................................................................................10
            B.  SARAN...............................................................................................................10

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………….…….…11
                                             

                                                




                                                   
                                                   BAB I
                                         PENDAHULUAN
1.1           Latar Belakang
           Tujuan nasional dari pembentukan pemerintah adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umumencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.Jadi intinya,kemerdekaan yang telah diraih harus dijaga dan diisi dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis serta dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.Apabila melihat paragraf di terutama dalam hal yang berkaitan dengan pembangunan yang sifatnya adil dan demokratis,sudah barang tentu itu masih jauh dari realita yang ada.Saat ini pembangunan masih berkonsentrasi di daerah pusat,baik di ibukota Negara ataupun untuk daerah sekitarnya,seperti pulau jawa dan sumatera pada umumnya.Dan keadaan seperti itu sangatlah jauh dari apa yang dicita-citakan dalam tujuan nasional yang menginginkan ratanya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.Dampak dari kurangnya pemerataan pembangunan memang tidak begitu dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah yang telah mengalami pembangunan yang cukup pesat,karena segala kebutuhan hidup mereka relatif lebih mudah untuk diperoleh,seperti pelayanan kesehatan ataupun sarana pendidikan yang tersebar dimana mana,hal tersebut jauh berbeda
Apabila dibandingkan dengan daerah daerah tersebut adalah daerah yang terpencil.Daerah seperti itu biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah,hal ini karena biasanya pemerintah hanya menyediakan fasilitas yang sifatnya kompleks di daerah perkotaan,sehingga bagi masyarakat yang letaknya di daerah terpencil butuh waktu yang lama untuk mengakses fasilitas fasilitas tersebut.





1.2           Rumusan Masalah
            Berdasarkan pemaparan latar belakang masalah di atas,maka dapat dirumuskan beberapa pokok masalah,yaitu sebagai berikut:
1.      Apa yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan pembangunan di Indonesia?
2.      Dampak apa yang dihasilkan dari ketidakmerataan pembangunan?
3.      Tindakan apa saja yang bisa dan telah dilakukan oleh pemerintah?


1.3           Tujuan
         Adapun tujuan masalah antara lain:
1.      Mengetahui faktor faktor apa saja yang menyebabkan pembangunan tidak merata
2.      Mengetahui dampak dari tidak meratanya pembangunan di Indonesia
3.      Menjadikan masalah ini sebagai motivasi untuk terus membangun bangsa secara merata.
         


















                                                  BAB II
                                       PERMASALAHAN
                   Keberhasilan pembangunan sangat berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah harus menciptakan kebijakan pembangunan yang tepat dalam upaya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan. Peningkatan laju ekonomi tidak selalu dibarengi dengan pemerataan. Kemiskinan tidak dapat dihilangkan dengan hanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. Ada tiga permasalahan umum yang menyangkut kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan permasalahan pemerataan pembangunan yaitu:
1. Sumber dana pembangunan.
2. Alokasi dana pembangunan.
3. Efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pembangunan.
                  Dalam rangka mendapatkan dana bagi pembangunan, Pemerintah Indonesia telah menambah hutang dalam bentuk penerbitan surat utang negara. Padahal disamping menambah hutang banyak alternatif lain yang dapat digunakan oleh pemerintah. Penambahan hutang guna mendapatkan dana bagi pembangunan malah menyebabkan masalah baru. Hutang di kemudian hari harus dibayar beserta bunganya yang akan semakin membebani anggaran pembangunan.
                 Krugman dan Obstfeld (2005) menjelaskan bahwa sebagian besar negara berkembang menarik pinjaman yang begitu besar dari luar negeri. Jumlah hutang negara berkembang sangat besar jika dibandingkan ukuran ekonomi negara tersebut dibandingkan dengan ukuran ekonomi negara industri maju. Jika tabungan nasional (S) lebih kecil dari investasi domestik (I) maka selisih itu merupakan defisit transaksi berjalan. Tabungan nasional di negara berkembang umumnya sangat rendah karena miskin modal, sedangkan peluang investasi produktif begitu melimpah. Untuk memanfaatkan pelung investasi inilah negara berkembang menarik pinjaman secara besar-besaran dari luar negeri yang berarti menjalankan neraca transaksi berjalan yang defisit. Pinjaman atau hutang untuk mengimpor barang modal diharapkan dapat dilunasi dengan keuntungan yang dihasilkan investasi itu kelak, baik pokok maupun bunganya.
Pinjaman yang ditarik negara berkembang itu bisa dijelaskan dengan logika perdagangan antar waktu (intertemporal trade). Negara berkembang terlalu miskin modal untuk mengolah segenap investasi yang tersedia, sehingga harus berhutang dengan negara lain. Sebaliknya negara kaya modal telah mengolah hampir seluruh peluang investasi produktif yang tersedia, sedangkan tingkat tabungan nasionalnya begitu besar. Oleh sebab itu, wajar jika para penabung di negara maju lebih tertarik untuk menginvestasikan uangnya di negara berkembang yang menyajikan keuntungan lebih banyak. Transaksi ini di atas kertas menguntungkan kedua belah pihak. Namun kenyaaannya, banyak penarikan pinjaman negara berkembang yang salah. Banyak yang menggunakan dana pinjaman bagi investasi yang secara ekonomis tidak menguntungkan, bahkan dana pinjaman digunakan untuk mengimpor barang konsumsi yang tidak menghasilkan laba. Padahal laba diperlukan untuk membayar pinjaman baik pokok maupun bunganya. Selain itu rendahnya tingkat tabungan nasional diakibatkan oleh penerapan kebijakan yang keliru sehingga negara berkembang makin tergantung pada pinjaman luar negeri.
Penambahan utang merupakan suatu cara paling cepat untuk menambah dana bagi keperluan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Akan tetapi dengan menambah utang berarti akan menambah beban bunga yang harus dibayar di masa yang akan datang. Padahal menambah utang haruslah menjadi alternatif terakhir yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Walaupun demikian pinjaman bukanlah hal yang buruk, dengan catatan bahwa pinjaman digunakan untuk membiayai investasi yang kelak menghasilkan manfaat yang lebih besar dari jumlah pinjaman dan bunganya. Pinjaman tidak akan efektif apabila digunakan hanya untuk mengimpor barang konsumsi.
Dalam upaya pemenuhan keperluan dana bagi tugas umum pemerintahan dan pembangunan dapat dicarikan alternatif selain dari penambahan utang. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah sebagai contoh dengan mengefisiensikan penerimaan pajak, meningkatkan perdagangan dengan luar negeri, meningkatkan investasi langsung (Foreign Direct Investment) dan lain sebagainya.
Masalah kedua adalah alokasi dana pembangunan. Hal ini memerlukan pembahasan yang mendalam. Alokasi dana sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam makalah ini akan dibahas penggunaan dana untuk pemerataan pendidikan dan pemerataan fasilitas kesehatan. Pemerintah harus serius dalam pengalokasian dana dengan benar. Sejak pelaksanaan otonomi daerah, penyediaan dana kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) disatukan dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Penyatuan dana ini berakibat semakin kurang transparan penyediaan dana kesehatan.
Masalah ketiga adalah masalah efektifitas dan efisiensi penggunaan dana. Dana yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kebocoran penggunaan dana harus diminimumkan, dengan harapan dana yang terbatas dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Penggunaan harus direncanakan dengan baik sehingga tingkat daya serap (absorptive capacity) dapat tinggi.
Dari tiga masalah di atas pembahasan selanjutnya lebih difokuskan kepada alokasi penggunaan dana untuk keperluan pemerataan pendidikan dan fasilitas kesehatan. Alokasi pengunaan dana di negara berkembang masih belum efisien. Struktur alokasi penggunaan dana di negara maju cenderung mengalokasikan dananya pada pendidikan dan kesehatan.
Tabel 1. Perbandingan Alokasi Dana untuk Pendidikan dan Kesehatan terhadap Pengeluaran PemerintahanDescription: http://www.yohanli.com/wp-content/uploads/2009/04/tabelalokasidana.png

                                                    BAB III
                                            PEMBAHASAN
Alokasi dana pembangunan untuk pemerataan pendidikan dan pemerataan                   fasilitas kesehatan akan lebih menjamin tercapainya pemerataan dalam jangka panjang. Kebijakan alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pendidikan serta pemerataan fasilitas kesehatan. Biaya pendidikan yang lebih murah dan tersedianya fasilitas kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
            Dalam bidang pendidikan, kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) belum mampu meringankan beban bagi masyarakat secara signifikan. Pada kenyataannya orang tua murid masih terbebani dengan biaya lainnya, seperti uang seragam yang lebih mahal daripada harga di pasaran, buku yang selalu ganti setiap tahunnya, dan biaya lainnya. Saat musim pendaftaran sekolah, banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena biaya yang tidak terjangkau. Akibatnya mereka hanya menyekolahkan anaknya di sekolah yang memiliki reputasi kurang baik, bahkan ada juga yang tidak mampu menyekolahkan anaknya.
           Beban biaya pendidikan yang semakin mahal membuat orang tua yang kurang mampu tidak dapat menyekolahkan anak mereka. Anak yang seharusnya masih mendapatkan pendidikan justru sudah bekerja mencari nafkah untuk menyambung hidup keluarga. Rendahnya tingkat pendidikan berakibat rendahnya tingkat gaji yang diperoleh. Pekerja tanpa pendidikan hanya dinilai sebagai unskilled labor yang tidak memiliki bargaining position. Daya tawar yang rendah ini berakibat pada rendahnya tingkat pendapatan yang mereka peroleh. Sehingga pada waktu mereka masih tetap saja tidak dapat menyekolahkan anak mereka sampai ke tingkat pendididkan yang tinggi.Di sisi lain, orang tua yang kaya mampu menyekolahkan anak mereka sampai ke tingkat pendidikan tinggi. Dengan tingginya tingkat pendidikan dengan mudah mereka mendapatkan pekerjaan yang bergengsi serta memiliki bargaining position yang baik sehingga mendapatkan tingkat pendapatan yang tinggi.
        Alokasi dana untuk kesehatan yang hanya 2,3% dari pengeluaran pemerintah sangat kecil. Di negara maju alokasi dana untuk kesehatan jauh lebih besar, Korea Selatan mengalokasikan 10,08% pengeluaran pemerintah untuk kesehatan. Padahal fasilitas kesehatan yang lebih merata dapat meningkatkan produktifitas sumber daya manusia.
Sumber daya manusia yang sehat akan menghasilkan sumber daya manusia yang produktif. Dengan produktivitas yang tinggi, suatu negara akan memperoleh keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulan komparatif dinamis dirintis oleh Michael E. Porter (1990) dan Paul Krugman (1980). Kedua ahli sepakat bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan (created comparative advantage). Dengan kata lain, mereka menentang teori Richardo dan Ohlin yang cenderung memandang keunggulan komparatif yang alami. Argumennya faktor yang menopang tingkatan tertinggi dalam keunggulan komparatif harus diperbaharui atau diciptakan setiap saat lewat investasi modal fisik dan manusia agar diperoleh keuntungan komperatif dalam produk yang terdiferensiasi dan teknologi produksi. Karena itu bisa dipahami apabila industri yang memiliki keunggulan komparatif versi Richardo dan Ohlin umumnya industri padat sumber daya (misalnya kayu, beras) dan padat karya yang tidak terampil (misalnya tekstil dan rokok). Ini berlainan dengan industri yang memiliki keunggulan komperatif versi Krugman dan Porter, yang umumnya padat modal (misalnya mesin dan baja) dan padat teknologi (misalnya komputer dan pesawat terbang).
Michael E. Porter menjelaskan bahwa dalam era persaingan global, suatu bangsa/negara yang memiliki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional bila memiliki 4 faktor penentu (attribute) yang digambarkan sebagai suatu diamond (diamond strategy). Michael E. Porter menjelaskan bahwa tidak ada korelasi langsung antara 2 faktor produksi yaitu sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang murah, yang dimiliki oleh suatu negara yang dimanfaatkan menjadi keunggulan daya saing dalam perdagangan internasional. Banyak negara di dunia yang jumlah tenaga kerjanya yang sangat besar yang proporsional dengan luas negaranya tetapi lemah dalam daya saing perdagangan internasional. Peran pemerintah sangat mendukung dalam peningkatan daya saing selain faktor produksi yang tersedia dalam berbagai kebijakan makronya, dalam hal ini menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Bagi pembangunan ekonomi, kualitas buruh adalah lebih penting, dengan mengadakan pemerataan pendidikan dan fasilitas kesehatan diharapkan pekerja Indonesia lebih berkualitas dan produktif. Produktifitas ini yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian. Sumber daya manusia yang berkualitas juga diharapkan cepat menyerap penguasaan teknologi. Melalui program pemerataan pendidikan dan fasilitas kesehatan akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu mendukung pembangunan. Sumber daya manusia yang produktif merupakan modal yang paling menentukan dalam keberhasilan pembangunan dalam jangka panjang.
Pemerataan pendidikan dapat dilakukan dengan jalan menyediakan sekolah gratis sampai ke tingkat perguruan tinggi. Sekolah gratis ini dalam arti tidak ada pungutan biaya apapun, baik seragam, biaya operasional, maupun buku. Diharapkan juga sekolah gratis ini tersedia ke seluruh penjuru nusantara. Operasional sekolah harus mampu menekan biaya yang tidak perlu sehingga tidak terlalu membebani keuangan negara. Dengan menyediakan pendidikan sampai ke tingkat perguruan tinggi, diharapkan tingkat penghasilan penduduk akan meningkat karena sumber daya manusia yang dihasilkan lebih berkualitas.
Fasilitas kesehatan yang lebih terjangkau oleh masyarakat diharapkan dapat meningkatkan tingkat produktifitas sumber daya manusia. Penurunan biaya kesehatan disertai peningkatan mutu pelayanan kesehatan sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai salah satu hasil yang dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat miskin.
Di samping alokasi dana yang tepat, pemerintah juga perlu memperhatikan masalah penggunaan dana yang efisien. Pemerintah harus mampu menindak kecurangan yang merugikan pembangunan.




                                                                    

                                                    








                                                                BAB  IV
                                               PENUTUP
4.1 Kesimpulan
                  Negara Indonesia belum melakukan pembangunan yang merata, sejauh ini pembangunan yang dilakukan masih terpusat pada daerah perkotaan.sehingga daerah-daerah pelosok seakan-akan belum terjamah oleh pembangunan, Negara ini juga belum dapat memanfaatkan wilayah-wilayah daerah pelosok yang memiliki potensi untuk membangun perekonomian Indonesia sehingga dapat menambah pendapatan Negara.
4.2   Saran
                    
                      Pemerintah dalam hal ini harus lebih memperhatikan wilayah terpencil dan mengusahakan pembangunan secara maksimal, membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menunjang pembangunan di wilayah-wilayah daerah. Merancang perencanaan pembangunan pada daerah pelosok, namun bukan hanya pemerintah saja yang memiliki kewajiban untuk membuat pembangunan di Indonesia menjadi merata, sehingga meningkatkan taraf kesejahteraan rakyatnya, namun juga setiap individu dari masyarakat juga harus mengusahakan kesejahteraan atas diri masing-masing, dengan lebih giat bekerja serta menumbuhkan dan mengembangkan sifat kewirausahaan, selain itu pembangunan yang ada juga diharapkan tetap dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan, agar tetap ada keseimbangan alam.




                             





                               DAFTAR PUSTAKA

—. 2006. Public Expenditure Statistical Analyses (PESA) 2006, published 15 May 2006.    Available online at http://www.hm-treasury.gov.uk
              Byung, Seo Yoo. 2005. Korea’s Experience on Linking Planning and Budgeting. During the Development Era and Recent Reform. Ministry of Planning and Budget Republic of Korea. Seoul.
             Djamaluddin, H. M. Arief. 2006. Diktat Kuliah Perencanaan Pembangunan. Universitas Borobudur. Jakarta.
             Krugman, Paul R., dan Obstfeld, Maurice. 2004. Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan, Edisi Kelima, Jilid 1. PT Indeks Kelompok Gramedia. Jakarta.
     Staff of Asian Development Bank. 2006. Asian Development Outlook 2006. Asian   Development Bank. Available online at http://www.adb.org.
             Staff of the International Bank for Reconstruction and Development / The World   Bank. 2005. World Development Report 2006: Equity and Development. Oxford University Press. New York.
            Wirasasmita, Yuyun. 2006. Catatan Kuliah Ekonomi Pembangunan. Universitas  Borobudur. Jakarta.